IDENTITAS NASIONAL

   Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    Apa kabar, teman-teman? Semoga kalian semua dalam keadaan sehat selalu yaa.

 Pada kesempatan kali ini saya akan kembali membahas tentang Pendidikan Kewarganegaraan, dengan materi "Identitas Nasional".


    Kata identitas ini memiliki arti ciri-ciri atau jati diri, yang berarti "Identitas Nasional" adalah jati diri suatu bangsa yang dapat membedakan ciri khasnya dengan bangsa lain. Lahirnya suatu identitas nasional pasti memiliki ciri khas, sifat, serta keunikan tersendiri yang yang sangat didukung oleh faktor-faktor pembetuk identitas nasional. Identitas nasional sebagai identitas bersama suatu bangsa dapat dibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi: primordial, sakral, tokoh, bhinneka tunggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi dan kelembagaan.


    Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negarabangsa Indonesia yang telah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.


    Bagi bangsa Indonesia, jati diri dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NRI 1945. Tentunya hal ini  telah terwujudkan dalam segenap pengetahuan, sikap, dan perilaku manusia Indonesia.  Dengan sikap dan perilaku yang ditampilkan, Pancasila sebagai jati diri bangsa akan menunjukkan identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur kesamaan yang memberi ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam perkembangannya dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan masyarakat Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain. Dengan demikian, Pancasila sebagai jati diri bangsa yang bermakna kepribadian,identitas dan keunikan, dapat terwujud sebagai satu kesatuan.


    Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa).


    Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.


    Secara politis, bentuk identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.


    Identitas nasional sangat penting bagi bangsa Indonesia karena

(1) bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain;

(2) identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidupnegara-bangsa tersebut karena dapat mempersatukan negara-bangsa;

(3) identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas bangsa.


    Berikut ini adalah gambaran dari Diagram Identitas Nasional Indonesia :



     Demikian materi yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi kalian para pembaca.
     Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGGUNAAN RUMUS atau FORMULA VLOOKUP dan IF (Ms. Excel)

Demokrasi Indonesia